SIMALUNGUN - Pembangunan Pagar Kepabeanan bertujuan agar KEK Sei Mangkei memenuhi persayaratan menjadi Kawasan Pabean sesuai, PMK Nomor : 33/MK.01/2021 dan Peraturan Dirjen Bea Cukai nomor PER-2/BC/2021.
Sebelumnya, hal ini disampaikan pihak Manajemen PTPN III Unit Pembangunan Infrastruktur Sei Mangkei (PISMK ;nred) tentang pembangunan pagar kepabeanan ini kepada pihak pemerintahan dan masyarakat setempat, Senin (04/02/2022) lalu.
Seperti diketahui, semenjak awal Holding Perkebunan PTPN III telah menetapkan anak perusahaannya, selaku pengelola dan pengembang Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, yaitu PT Kawasan Industri Nusantara.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
Sementara, PTPN III Unit PISMK Sei Mangkei signifikan mendukung sepenuhnya peningkatan mutu dan kualitas infrastuktur di KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (26/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Namun, PT Zhafira Tetap Jaya selaku kontraktor dalam proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur, berupa pagar kepabeanan yang meliputi Zona Logistik dan Zona Industri KEK Sei Mangkei menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pagar kepabeanan ini merupakan investasi bernilai milyaran rupiah dalam rangka mewujudkan KEK Sei Mangkei menjadi Kawasan Pabean dan hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan, terkesan minim pengawasan serta dikerjakan asal jadi.
"Semakin banyak investor yang berinvestasi di Sei Mangkei, tentu memberkan dampak positif bagi perekonomian daerah ini, " kata WH Butarbutar selaku Ketua LSM Peduli Anak Bangsa saat dihubungi awak media ini melalui sambungan selularnya.
Kemudian, Ia menggungkapkan, terkait proses pembangunan pagar kepabeanan minim pengawasan, sebab terlihat di beberapa titik ada kerusakan, tetapi tidak diperbaiki. Selain itu, proyek itu dikerjakan pihak rekanannya, tidak mengacu pada Kerangka Acuan Kerja.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya temuan material cetakan preecast tanpa tulangan baja, " ungkap WH Butarbutar.
Lebih lanjut, WH Butarbutar menuturkan, pihaknya telah melakukan penelusuran ke lokasi proyek itu. Menurutnya, dari lokasi proyek pembangunan pagar kepabeanan KEK Sei Mangkei, pihaknya memperoleh data yang tidak sesuai spek teknis.
"Kondisi konstruksi pagar kepabeanan itu memiliki kerentanan ambruk dan secara visual tampaknya dikerjakan asal jadi, " imbuhnya.
Kemudian, Ia menambahkan, tindak lanjut atas temuan dan data terkait proyek pembangunan pagar kepabeanan tersebut, pihaknya melalui kelembagaan sosial kontrol akan menyampaikan laporan resmi kepada pihak manajemen PTPN III.
"Sesuai data diperoleh dari lokasi pembangunan pagar itu, kita surati untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan memperoleh klarifikasinya, " tutup pria yang aktif sebagai aktifis sosial kontrol di Kabupaten Simalungun ini.
Sementara, Manajer PTPN III Unit PISMK Sei Mangkei David Tobing dan Anton selalu pelaksana kontraktor PT Zhafira Tetap Jaya yang mengerjakan pembangunan pagar kepabeanan KEK Sei Mangkei belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapannya.